Putri Candrawathi saat menjalani sidang replik di PN Jaksel, Senin (30/1/2023)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Putri Candrawathi Jalani Sidang Replik, Jaksa Patahkan Pembelaan Penasihat Hukum

Senin, 30 Januari 2023 - 11:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang replik atau balasan dari pembelaan pledoi yang sebelumnya dituangkan pada persidangan perkara tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa penuntut umum (JPU) mematahkan pembelaan dari Putri Candrawathi maupun penasihat hukum.

"Tim penasihat hukum tidak profesional dalam menangani atau memberi pendampingan kepada terdakwa," kata jaksa di PN Jaksel, Senin (30/1/2023).

Jaksa menilai Putri Candrawathi sengaja mengarang cerita dalam persidangan karena berbelit-belit. Menurut jaksa, kondisi tersebut membuat keruh persidangan.

"Meski bersikap sopan, Putri Candrawathi berbelit-belit dalam memberikan keterangan selama persidangan," jelasnya.

Dengan demikian, jaksa menolak pembelaan atau pledoi yang diberikan Putri Candrawathi dan penasihat hukum.

Jaksa meminta majelis hakim agar tidak menerima pledoi atau pembelaan terdakwa.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral