news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Brigjen Junior Tumilaar (baju batik biru) sedang menyapu di halaman rumah dinas di Bandung, Jabar, Minggu (10/10/2021).
Sumber :
  • tim tvOne - Endra Kusuma

Brigjen Junior: Saya Bukan Dicopot, Tapi...

Brigjen Junior Tumilaar mengaku siap menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) atas kasus yang sedang dihadapinya.
Minggu, 10 Oktober 2021 - 16:21 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, Jawa Barat - Brigjen Junior Tumilaar mengaku dirinya bukan dicopot, melainkan dibebaskan tugaskan untuk hal lain, yakni menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Ia juga mengatakan siap menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) atas kasus yang sedang dihadapinya.

"Jadi bukan dicopot, tapi dibebaskan tugas untuk hal lain menjadi staf khusus KSAD, kartena kita menghadapi pemeriksaan klarifikasi oleh Puspomad, sedang diadakan penyelidikan," kata Brigjen Junior, Minggu.

Brigjen Junior menambahkan, Senin (11/10) esok, ia akan menjalani pemeriksaan di Puspomad dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi.

"Besok hari Senin, jam 9 saya harus sudah dimulai, tentang memberikan saksi mengenai dugaan kasus penyalahgunaan jabatan dan lainnya. Sebagai saksi dulu," kata dia. 

Ia juga mengatakan siap menjalani pemeriksaan yang kini telah masuk tahap penyelidikan itu. 
"Saya siapkan diri saya sendiri, mental, pikiran. Saya sudah klarifikasi, sudah penyelidikan, ya kita tunggu saja. Saya pikiran positif saja," tegas dia.

Sebelumnya, Brigjen TNI Junior menulis surat terbuka kepada Kapolri dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.

Surat yang ditulis tangan di Kota Manado pada 15 September 2021 itu berisi keheranannya atas sikap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Hal itu terkait pembelaan sang Babinsa kepada warga bernama Ari Tahiru (67 tahun) yang tanahnya disebut diserobot PT Ciputra International. 

Junior tidak terima ketika sang Babinsa yang membela rakyat kecil berkonsekuensi harus dipanggil dan diperiksa aparat Polresta Manado, dan Ari yang merupakan warga buta huruf harus ditangkap aparat. Surat itu pun viral di media sosial. 

Atas perbuatannya,  Puspomad kemudian melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Inspektur Kodam XIII Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar. 

Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengatakan, menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021 dan hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral