Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri workshop Peningkatan Kapasitas Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja BNPT..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Tahun Politik, Mahfud MD Minta BNPT Hati-Hati Banyak Orang Frustasi Bikin Kekacauan

Senin, 30 Januari 2023 - 18:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhati-hati pada tahun politik 2023-2024 ini.

Sebab, menurut Mahfud MD, di tahun politik ini biasanya banyak orang frustasi di bidang politik. Kemudian menimbulkan kekacauan di tengah keramaian politik.

"Tahun ini adalah tahun politik. Hati hati, kadang kala dari situ muncul provokasi yang kemudian menimbulkan ide dan langkah bagi orang-orang yang frustasi di bidang politik," kata Mahfud MD saat memberikan sambutan dalam workshop Peningkatan Kapasitas Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja BNPT.

"Atau memang ingin mengambil kesempatan membuat kekacauan di dalam keramaian politik. Harus hati hati 2023-2024," sambungnya.

Selain itu, kata Mahfud MD, yang sering menjadi tameng isu dan membuat gaduh kekacauan ialah isu pemindahan ibukota negara.

"Pemindahan ibukota negara juga jadi isu, supaya hati hati betul, BNPT, Densus. Hati hati, jangan sampai," ucapnya.

Ketua Kompolnas ini juga mengungkapkan bahwa, sering kali aparat keamanan dinilai sebelah mata oleh masyarakat. Pasalnya banyak yang menyalahkan aparat bila terjadi tindak terorisme.

"Kita ini sering diombang-ambingkan oleh sikap ambigu, satu pihak masyarakat mengatakan 'sikat terorisme, itu membahayakan'," terang Mahfud MD.

"Tapi satu pihak ada yang mengatakan, jangan represif dong ini kan negara demokrasi. Kadang kala kita terjebak di soal begitu," lanjutnya.

Menurut Mahfud MD, penggunaan hak demokrasi sudah jelas terukur dalam undang-undang terkait kapan semestinya digunakan.

"Padahal udah bisa diukur dalam penggunaan hak demokrasi dan terorisme itu. Jangan sampai terjadi kalau kita bertindak, maka dibilang represif. Tapi kalau ada bom, wah kamu bodoh kok gak ditindak. Bingung kita," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Mahfud MD, kita harus tegas.

"Kalau gejalanya itu harus kita tindak. Jangan sampai demokrasi, hak asasi itu digunakan untuk menghancurkan masyarakat dan negara kita," pungkasnya.(rpi/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
01:42
10:01
02:16
01:09
01:25
Viral