Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di acara Hari Persaudaraan Kemanusiaan Internasional & Pekan Kerukunan Antar Umat, Minggu (5/2/2023)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Ketua MPR Bamsoet Bantah Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Nih Alasannya

Minggu, 5 Februari 2023 - 14:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) membantah isu soal usulan penghapusan jabatan gubernur.

Menurut dia, gubernur lebih baik memang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

"Bukan pengapusan. Kita sudah memiliki pemikiran lama dan kajian bahwa gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).

Bamsoet mengatakan dengan beberapa kajian tersebut memang meyakinkan bahwa gubernur selayaknya mewakili pemerintah pusat.

"Sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat," jelasnya.

Selain itu, dia menegaskan jabatan gubernur tidak perlu dihapuskan.

Menurutnya, gubernur memiliki peran penting menjadi jembatan antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota.

Sebelumnya diketahui, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan jabatan gubernur agar dihapuskan.

Gus Muhaimin mengatakan proses pemilihan langsung gubernur melalui Pilkada cukup melelahkan.

Oleh karena itu, PKB mengusulkan pemilu agar dibatasi pada pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan bupati (Pilbup) dan pemilihan wali kota (Pilwalkot).

"Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan," kata Gus Muhaimin dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Selain itu, Gus Muhaimin menilai anggaran negara untuk jabatan gubernur terlalu besar, padahal tugasnya hanya menghubungkan pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung tidak mempercepat," imbuhnya.(lpk/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
01:47
06:16
02:03
01:58
01:33
Viral