Ilustrasi Umrah di Mekah.
Sumber :
  • Antara

KJRI Prediksi Jemaah Indonesia Bisa Umrah Pada Awal November

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:06 WIB

Jakarta – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono, memprediksi Indonesia sudah bisa mengirimkan jemaahnya pada awal November 2021.

“Tim kedua belah pihak sedang membahas, mudah-mudaanan bisa cepat, perkiraan saya dan kita-kita di sini dalam tempo 1-2 minggu pembicaran ini sudah selesai. Jika asumsi kita seperti itu mudah-mudahan awal bulan depanlah kita bisa kirim jemah kita,” ujar Eko Hartono dalam program tvOne, Kabar Petang, Senin (11/10).

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi, melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta pada 8 Oktober, menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah dari Indonesia kembali dibuka, sebagaimana dikatakan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Menlu Retno dalam pengarahan pers melalui youtube MoFa Indonesia, Sabtu (9/10).

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini sebuah komite khusus di Arab Saudi tengah berupaya untuk meminimalisasi segala hambatan yang dapat menghalangi jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.

Selain itu, Arab Saudi juga mempertimbangkan penetapan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Kedua negara juga tengah bekerja untuk dapat berbagi informasi terkait latar belakang kesehatan jamaah, guna mempermudah proses masuk ke Arab Saudi.

"Di dalam nota diplomatik tersebut, juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," papar Retno.

Kementerian Luar Negeri RI sendiri terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, beserta otoritas terkait Arab Saudi, mengenai pelaksanaan kebijakan baru pemerintah Saudi tersebut.(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral