Sumber :
- istimewa
Bertemu Oknum Penyidik yang Dituduh Pemeras Kasus Laporan Penyerobotan Tanah, Bripka Madih Minta Maaf
Selasa, 7 Februari 2023 - 14:39 WIB
"Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," sambungnya.
Sebelumnya, cuap-cuap Bripka Madih pada sejumlah media sosial ditengarai dirinya yang mengaku sebagai korban pemerasan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah. (raa/ree)