Kuasa hukum korban sopir taksi online yang dibunuh anggota Densus 88, Bripda HS.
Sumber :
  • dok ist

Terkuak, Ini Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online yang Dilakukan Anggota Densus 88, Bripda HS, Ternyata…

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:10 WIB

Bahkan, Kombes Aswin katakan, anak buahnya itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya. 

"Selain itu, Birpda HS ini juga memiliki hutang yang sangat besar. Bripda HS melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak, dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," bebernya.

Di samping itu, pihak Aswin mendukung berbagai penyidikan yang dilakukan terhadap Bripda HS. Densus 88, lanjut dia, juga sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran, menangkap, serta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.

"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal, dimana setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku, kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," jelas Aswin.

Sebelumnya diberitakan, sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59), dibunuh anggota Densus 88 Antiteror di Depok, Jawa Barat. 
Pelaku berinisial HS membunuh korban setelah berpura-pura memintanya diantarkan ke Depok.

Menurut pengacara keluarga korban, Jundri R Berutu, korban memesan taksi online secara offline di Semanggi, Jakarta Selatan.

"Jadi Pak Sony ini almarhum dia mengambil ini pelaku itu dari Semanggi, (itu) keterangan penyidik," kata Jundri di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/2/2023).

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
00:40
01:30
09:45
02:10
08:30
Viral