news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks gelandang Arsenal Thomas Partey.
Sumber :
  • Instagram @thomaspartey5

Naas Nasib Gelandang Ghana Thomas Partey di Piala Dunia 2026: Diizinkan AS tapi Ditolak Kanada

Gelandang Timnas Ghana Thomas Partey ditolak masuk Kanada. Alhasil, ia absen membela Ghana dalam pertandingan pembuka Piala Dunia 2026 melawan Panama di Toronto pada 18 Juni mendatang.
Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Gelandang Timnas Ghana Thomas Partey ditolak masuk Kanada. Alhasil, ia absen membela Ghana dalam pertandingan pembuka Piala Dunia 2026 melawan Panama di Toronto pada 18 Juni mendatang.

Mantan gelandang Arsenal dan pemain Villarreal itu terkena kasus hukum lantaran dituduh atas tujuh tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan penyerangan seksual yang diajukan oleh empat wanita antara 2020 dan 2022.

Dalam sebuah pernyataan resmi, FIFA mengonfirmasi bahwa pemain berusia 33 tahun itu tidak dapat melakukan perjalanan dari pusat pelatihan Ghana di Boston, Massachusetts setelah permohonan visanya ditolak oleh pemerintah Kanada.

“FIFA tidak terlibat dalam proses imigrasi negara tuan rumah, termasuk pengurusan visa. Pemerintah negara tuan rumah pada akhirnya menentukan siapa yang menerima visa dan diizinkan masuk ke negara tersebut,” ungkap FIFA.

Sementara itu, pedoman pemerintah Kanada menyatakan: “Jika Anda telah melakukan atau dihukum karena suatu kejahatan, Anda mungkin tidak diizinkan masuk ke Kanada”, seperti dikutip dari Sportbible.

Thomas Partey membantah melakukan kesalahan, menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan yang diajukan terhadapnya, dan belum divonis bersalah atas suatu kejahatan.

Pemerintah Ghana mengeluarkan pernyataan sendiri, menyebut perlakuan terhadap Partey sebagai "sangat tidak adil" dan mengkonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan nota protes resmi yang meminta Kanada untuk meninjau kembali keputusannya.

“Pemerintah Republik Ghana menyampaikan keberatan yang kuat menyusul keputusan sewenang-wenang dan sangat tidak adil yang diambil oleh Kanada,” demikian pernyataan tersebut.

“Meskipun menghormati hak kedaulatan Kanada untuk menegakkan hukum imigrasinya, Ghana berpendapat bahwa mengandalkan tuduhan yang belum terbukti tanpa adanya putusan pengadilan menimbulkan pertanyaan mendasar tentang keadilan dan proporsionalitas”.

Alasan Thomas Partey diizinkan masuk ke AS berkaitan dengan fakta kalau dirinya belum pernah dihukum karena kejahatan, dengan seorang pejabat Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menjelaskan:

“AS mengetahui adanya kasus pengadilan yang sedang berlangsung yang melibatkan Tuan Partey. Namun, saat ini, beliau belum dinyatakan bersalah atas suatu kejahatan dan diterima masuk ke Amerika Serikat setelah mendapatkan visa. Penentuan kelayakan masuk dilakukan berdasarkan kasus per kasus dengan menggunakan informasi penegakan hukum, keamanan nasional, dan imigrasi yang tersedia pada saat pemeriksaan. Petugas CBP memiliki wewenang untuk menanyai pelancong, melakukan inspeksi, dan menentukan kelayakan masuk sesuai dengan hukum AS. CBP menyerahkan kepada Kanada untuk pertanyaan terkait penolakan masuknya”.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:56
01:32
01:41
01:29
06:21
01:48

Viral