Presiden Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) Andritany Ardhiyasa (tengah) saat dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Jumat (02/02/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/FAJAR SATRIYO

APPI Desak PSSI Tak Hukum Pemain Kalteng Putra yang Belum Terima Gaji

Jumat, 2 Februari 2024 - 16:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) membela para pemain Kalteng Putra yang dibayangi sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI) dan ancaman pidana.

Sebelumnya, para pemain Kalteng Putra melakukan aksi mogok bertanding saat berhadapan dengan PSCS Cilacap dalam lanjutan pertandingan Liga 2 yang berlangsung pada 27 Januari lalu.

"APPI berharap Komdis dapat bersikap objektif, bijaksana dan memenuhi rasa keadilan dalam memutuskan permasalahan yang terjadi terhadap para pemain Kalteng Putra," kata Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Jumat.

Para pemain Kalteng Putra juga telah memenuhi panggilan sidang Komdis PSSI pada 31 Januari dan 1 Februari. Dalam sidang Komdis tersebut, para pemain Kalteng Putra telah menyampaikan bahwa aksi mogok bertanding karena belum menerima hak berupa pembayaran gaji dari klub dengan jumlah tunggakan satu sampai dengan dua bulan gaji.

Pemain Kalteng Putra juga telah menjelaskan kepada Komdis PSSI bahwa aksi tersebut dilakukan setelah melalui upaya musyawarah yang gagal karena tidak ada itikad baik dari pihak klub. Kalteng Putra melaporkan pemain-pemainnya kepada pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Jangan sampai para pemain yang tidak dibayar gajinya ini yang justru malah dilaporkan ke polisi oleh klubnya lalu disanksi PSSI, tragis!," ujar Andritany.

APPI sangat menyayangkan kejadian tunggakan gaji pemain seperti dialami oleh para pemain Kalteng Putra kerap terjadi. APPI berharap PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) lebih serius dan ketat dalam memverifikasi keuangan klub ke depannya sehingga kasus penunggakan gaji pemain seperti sekarang tidak dapat terulang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral