- FIFA
Keputusan Kontroversial Masih Terjadi! PSSI Andalkan Wasit Asing Berkualitas
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, memastikan pihaknya kembali bakal mendatangkan sejumlah wasit asing untuk memimpin pertandingan pada putaran kedua Super League 2025/2026.
Langkah tersebut dilakukan setelah pada putaran pertama kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia itu juga melibatkan beberapa wasit asing.
Adapun wasit asing yang telah bertugas pada musim ini di antaranya Muhammad Taqi (Singapura), Nadjafaliev Asker (Uzbekistan), Muhammad Nazmi (Malaysia), dan Ko Hyung-jin (Korea Selatan).
“Sebenarnya bukan hanya wasit asing, namun kami perlu mengundang wasit-wasit berkualitas dari luar negeri. Bagaimanapun, kita perlu memahami, kami perlu untuk meminta mereka mengerti, karena wasit-wasit papan atas Asia juga sibuk memimpin di ACLE (AFC Champions League Elite) dan ACL 2,” kata Ogawa saat ditemui di GBK Arena, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Meski demikian, Ogawa menegaskan Komite Wasit PSSI saat ini mulai memberikan kepercayaan lebih kepada wasit lokal untuk memimpin pertandingan-pertandingan penting.
“Namun pada prinsipnya, sekarang kami memiliki kepercayaan kepada beberapa wasit lokal. Itulah mengapa sebisa mungkin kami semestinya menunjuk wasit lokal untuk memimpin pertandingan-pertandingan,” lanjutnya.
Selain itu, Ogawa juga menyinggung keberadaan Yamamoto Yudai yang kini berstatus sebagai wasit asing penuh waktu di Indonesia. Menurutnya, kehadiran Yudai menjadi salah satu faktor yang membuat Komite Wasit cukup percaya diri dengan kualitas kepemimpinan wasit di lapangan.
“Sekarang juga ada Yamamoto Yudai yang menjadi wasit asing penuh waktu. Itulah mengapa kami juga percaya ia dapat memberikan keputusan berkualitas di atas lapangan. Tapi ya, kami tetap mengundang wasit asing yang benar-benar merupakan wasit berkualitas,” tutur Ogawa.
Dalam kesempatan tersebut, Ogawa mengakui masih terdapat wasit yang melakukan kesalahan saat memimpin pertandingan, baik di Super League maupun Championship. Namun ia menegaskan bahwa Komite Wasit tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman terhadap wasit yang melakukan kesalahan pengambilan keputusan.
Salah satu contoh insiden yang disorot terjadi pada laga Championship antara Garudayaksa melawan Bekasi City pada 10 Januari, ketika pemain Garudayaksa, Febi Eka, melakukan tendangan sudut dari posisi yang tidak semestinya.
“Tanggung jawab kami adalah mengatur penunjukan, pengkategorian wasit, serta lisensi wasit di bawah Komite Wasit. Namun kami tidak memiliki hak untuk menghukum wasit,” tegas Ogawa.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan pemberian sanksi berada di bawah Komite Disiplin PSSI. Jika ditemukan kesalahan besar, langkah yang dapat diambil Komite Wasit adalah menghentikan sementara penunjukan wasit tersebut.
“Menghukum berarti melanggar beberapa hal dalam hukum. Hukuman itu ada di bawah Komite Disiplin. Itulah mengapa, jika kami menyadari adanya kesalahan besar, berarti kami perlu menghentikan penunjukan,” ujarnya.
Ogawa menegaskan Komite Wasit berhak mengistirahatkan seorang wasit.
Namun, ia membela kebijakan untuk tidak mempublikasikan sanksi atau penghentian penugasan tersebut ke publik.
“Pada prinsipnya kami tidak perlu publikasi. Jika kami selalu memublikasikannya, maka tidak seorang pun mau menjadi wasit,” tambahnya.(ant/lgn)