news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bobotoh Beri Dukungan Langsung pada Persib Bandung jelang Melawan Persija.
Sumber :
  • tvOnenews-Dwi RB

Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Kabar mengejutkan dari sepak bola Indonesia setelah FIFA resmi jatuhkan sanksi kepada sejumlah klub Super League. Tak hanya Persib, tiga klub lain juga terkena.
Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:27 WIB
Editor :

Selain Semen Padang, PSM Makassar juga ikut masuk daftar klub yang terkena sanksi FIFA. Klub asal Sulawesi Selatan itu mulai menjalani hukuman sejak 22 Mei 2026.

PSM mendapatkan jenis hukuman yang sama, yakni larangan mendaftarkan pemain baru selama tiga periode transfer. Situasi ini jelas dapat memengaruhi rencana Juku Eja dalam memperkuat tim menghadapi persaingan musim depan.

Nama berikutnya yang juga muncul dalam daftar FIFA adalah PSBS Biak. Klub asal Papua tersebut turut terkena embargo transfer akibat persoalan sengketa yang belum terselesaikan.

PSBS Biak juga dijatuhi sanksi larangan transfer selama tiga periode. Kondisi itu tentu menjadi tantangan tersendiri bagi klub yang tengah berupaya menjaga stabilitas performa di kompetisi domestik.

Di tengah kondisi tersebut, klub-klub yang terkena sanksi masih bisa mempertahankan pemain lama mereka. Pemain yang kontraknya masih aktif tetap diperbolehkan tampil seperti biasa pada musim mendatang.

Selain itu, pemain yang sudah lebih dulu menandatangani perpanjangan kontrak sebelum hukuman dijatuhkan juga tetap aman secara administratif. Situasi ini sedikit membantu tim pelatih menjaga keseimbangan skuad di tengah keterbatasan aktivitas transfer.

Kini langkah paling penting yang harus dilakukan seluruh klub adalah menyelesaikan persoalan yang menjadi sumber sengketa. Jika masalah segera dibereskan, FIFA berpeluang mencabut sanksi dan membuka kembali akses pendaftaran pemain baru sebelum bursa transfer ditutup.

(sub)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral