news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Persija Vs Persib.
Sumber :
  • Persija.id

Buntut Laga El Clasico Kontra Persib, Persija Dikabarkan Dapat Sanksi Berat dari Komdis PSSI

Komdis PSSI dikabarkan menghukum Persija usai duel kontra Persib dengan larangan menggelar 2 laga kandang di 3 wilayah serta denda Rp40 juta akibat kerusuhan.
Kamis, 17 September 2026 - 21:35 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persija Jakarta dikabarkan menerima hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah rangkaian insiden yang terjadi menjelang hingga saat duel kontra Persib Bandung pada BRI Super League 2026-2027. Laga Persija Jakarta vs Persib Bandung yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Sabtu, 12 September 2026, menjadi dasar dijatuhkannya sanksi tersebut.

Dalam surat yang beredar di media sosial, Komdis PSSI menyatakan Panpel Persija terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. Salah satu fakta yang menjadi pertimbangan adalah adanya penyalaan kembang api di area hotel tempat tim Persib Bandung menginap sebelum pertandingan digelar.

Situasi kemudian berkembang dengan sejumlah peristiwa kerusuhan yang berkaitan dengan pertandingan Persija kontra Persib. Komdis PSSI menyebut bukti-bukti yang dikumpulkan dinilai cukup untuk menegaskan adanya pelanggaran disiplin dalam rangkaian pertandingan tersebut.

"Bahwa pada tanggal 12 September 2026 bertempat di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta telah berlangsung pertandingan BRI Super League 2026/2027 antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung, dimana Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena sebelum hari pertandingan terjadi penyalaan kembang api di area hotel tempat Tim Persib Bandung menginap yang dilakukan oleh sekelompok orang serta beberapa peristiwa rusuh akibat adanya pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," isi dari surat Komdis PSSI tersebut.

Hukuman utama yang dijatuhkan cukup berat karena Panpel Persija tidak diperbolehkan menyelenggarakan pertandingan kandang di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebanyak dua kali. Larangan tersebut berlaku sejak keputusan diterbitkan dan langsung diterapkan pada pertandingan kandang terdekat.

"Merujuk kepada Pasal 68 huruf e jo Pasal 69 ayat (1) dan ayat (3) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta dilarang menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebanyak 2 (dua) pertandingan, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan home terdekat," tulis Komdis PSSI.

Berdasarkan jadwal yang tersedia saat ini, laga kandang Persija berikutnya setelah menghadapi Java United adalah duel melawan Arema FC pada 21 Oktober 2026, yang semula tercantum di SUGBK. 
Dengan demikian, larangan dua pertandingan tersebut berpotensi membuat Panpel Persija kembali harus mencari stadion di luar tiga wilayah yang disebut dalam keputusan Komdis PSSI. 

Selain larangan menggelar pertandingan kandang di tiga wilayah tersebut, Panpel Persija juga dijatuhi denda sebesar Rp40 juta. Komdis PSSI sekaligus menegaskan bahwa pengulangan pelanggaran serupa dapat berujung pada hukuman yang lebih berat.

Keputusan itu masih membuka ruang bagi Panpel Persija untuk mengajukan banding sesuai dengan Pasal 117 Kode Disiplin PSSI. Langkah banding nantinya dapat menentukan apakah hukuman tersebut tetap berlaku sesuai keputusan awal atau mengalami perubahan setelah proses pemeriksaan di tingkat berikutnya.

Sanksi ini menjadi konsekuensi administratif serius setelah laga Persija kontra Persib. Persija sendiri memulai pekan kedua Super League 2026/2027 dengan hasil positif setelah menaklukkan Persib 2-1 di SUGBK, tetapi kemenangan tersebut kini diikuti persoalan disiplin bagi panitia pelaksana pertandingan. (fan)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:06
02:22
01:53
06:32
02:30
02:51

Viral