Ketum PSSI: PSSI Tak Berniat Depak Shin Tae-yong.
Sumber :
  • antara

Ketum PSSI: PSSI Tak Berniat Depak Shin Tae-yong

Selasa, 18 Januari 2022 - 20:13 WIB

Jakarta - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan bahwa sama sekali tidak ada niat dari pihaknya untuk mendepak Shin Tae-yong dari kursi pelatih tim nasional Indonesia. "Kami akan menyelesaikan kontrak Shin sampai tahun 2023. Kalau ternyata performa timnas makin bagus, tentu kontrak itu akan diperpanjang," ujar Iriawan di Jakarta, Selasa (18/1).

Pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut merasa perlu membuat penegasan semacam itu lantaran melihat ada anggapan, terutama di media sosial, yang menggambarkan seolah-olah PSSI akan mengakhiri kerja sama dengan Shin Tae-yong. Hal tersebut berawal pernyataan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Haruna Soemitro dalam sebuah siniar yang disiarkan melalui kanal JPNN.COM.

Ketika itu, Haruna menyebut bahwa komunikasi Shin Tae-yong dan PSSI tersendat lantaran terjadi kebuntuan (deadlock), dalam rapat evaluasi timnas Indonesia pada Kamis (13/1) di Jakarta. Shin pun dianggap Haruna kerap tersinggung ketika dikritik dan diberi masukan.

Menurut Iriawan, PSSI masih membutuhkan Shin Tae-yong di timnas Indonesia yang akan mengarungi beberapa turnamen sepanjang tahun 2022-2023, seperti Piala AFF U-23, SEA Games, Kualifikasi Piala Asia 2023, Piala AFF dan Piala Dunia U-20 2023. Selama ditangani Shin, purnawirawan polisi berpangkat akhir Komisaris Jenderal itu menilai timnas Indonesia berada di jalur yang benar.

Sementara terkait tersinggungnya Shin Tae-yong seperti yang diutarakan Haruna, Mochamad Iriawan tidak merasa demikian. Rapat evaluasi timnas Indonesia tersebut dianggap purnawirawan polisi berpangkat akhir Komisaris Jenderal itu berjalan dengan aman dan rileks.

Meski demikian, Mochamad Iriawan mengatakan bahwa evaluasi terhadap performa timnas belum selesai dan akan dilanjutkan.

"Pertemuan, Kamis (13/1) itu cuma dua jam. Tidak cukup, belum selesai," ujar dia.(chm/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral