PSSI umumkan lagi kemenangan pada kasus hukum di CAS..
Sumber :
  • pssi

Timnas U-19 Menang Besar atas Brunei, PSSI Pun Resmi Kalahkan Target Eleven di Pengadilan CAS

Senin, 4 Juli 2022 - 23:00 WIB

Berawal dari Utang Lama

Kasus bermula dari tuntutan Target Eleven yang menyatakan PSSI berutang sebesar $47 juta atau sekitar Rp672 miliar. Utang terjadi kala PSSI melakukan kerja sama dengan perusahaan agensi olahraga yang berkantor pusat di Brussel, Belgia, pada 2011, untuk pengelolaan kompetisi profesional di Indonesia.

Patrick Mbaya, selaku General Manager Target Eleven, menyampaikan bahwa PSSI menunjuk resmi pihaknya pada Juni 2013. Dan dalam keterangannya, Mbaya menyebutkan bahwa pengelolaan dua divisi Liga Indonesia berlangsung selama sepuluh tahun dengan nilai total kerja sama mencapai triliun rupiah.

Atas permintaan PSSI, Patrick Mbaya lantas melakukan beberapa perjalanan ke Jakarta, Indonesia, untuk keperluan kerja sama. Mbaya membawa serta Sir David Richard dan Phil Gartside, mantan Chairman Bolton Wanderers, anggota Exco Premier League Inggris, dan mantan CEO Stadion Wembley, London.

Kedatangan para petinggi pengurus sepakbola dari klub dan stadion di Inggris, menurut Patrick Mbaya, merupakan bagian dari upaya untuk mendapat masukan dan transformasi pengetahuan manajemen bagaimana mengelola kompetisi profesional agar berjalan sukses dan menguntungkan secara finansial.

Mbaya menyatakan, dua pihak, PSSI dan Target Eleven, sepakat tentang pengelolaan hak siar televisi yang nilainya mencapai 1,5 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp21 triliun. Melihat tahun kerja sama, PSSI saat itu berada di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin selaku Ketua Umum 2011-2015.

Dalam kurun waktu dari 2015 hingga 2022, terjadi empat pergantian Ketua Umum PSSI. Setelah Djohar Arifin, empat nama memimpin organisasi sepakbola Indonesia, yakni La Nyala Mattalitti (2015), Edy Rahmayadi (2016-2019), Joko Driyono (Januari 2019), dan Mochamad Iriawan (Desember 2019). (raw)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral