Tertidur Usai Mencuri, Pelaku Tertidur di Atap Toko Setelah Mencuri Sejumlah Handphone dan Uang |

Selasa, 22 Desember 2020 - 22:00 WIB

Banyuwangi, Jawa Timur – Video seorang pencuri yang tertidur di atap toko usai melakukan aksinya, viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di Dusun Krajan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 18 Desember 2020 itu ramai dibagikan warganet di dunia maya. Bagaimana tidak, pelaku yang mencuri handphone dan uang di sebuah gerai penjual telepon genggam itu, tertidur sehingga warga bisa dengan leluasa menangkapnya.

Kejadian bermula saat Arif Hermawan (27) warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, yang biasanya bekerja sebagai buruh harian lepas, melihat sebuah konter hp yang berlokasi di pinggir jalan, kosong ditinggal pemiliknya pada Kamis (17/12) malam.

Arif yang melihat hal ini sebagai sebuah kesempatan, nekat memanjat pohon di samping gerai pada pukul 00.30 WIB, Jumat.

Dia masuk ke dalam toko dengan cara menjebol atap.

Ternyata, seluruh telepon selular (ponsel) yang ada di gerai tersebut dimasukkan ke dalam brankas. Arif kesulitan membukanya. Ia menghabiskan waktu berjam-jam di tempat itu untuk menjebol tempat penyimpanan yang terkunci.

Setelah berhasil membongkar dan menggondol hp di dalamnya, pelaku juga menggasak uang yang ada

Di laci.

Pelaku kemudian keluar dari konter melalui atap. Tetapi rasa kantuk yang teramat sangat menyerangnya, sehingga ia memutuskan tidur di atas genting gerai ponsel tersebut.

Pemilik toko, Samsuri, yang datang ke konternya pada pagi hari, kaget melihat keadaan tokonya yang acak-acakan. Korban kemudian berteriak meminta tolong warga.

Penduduk setempat melihat seorang yang mencurigakan, tertidur di atas genting. Mereka langsung membekuknya. Masyarakat yag marah sempat memukuli Arif sampai dia babak belur.

Untunglah ada warga yang sudah melapor ke polisi sehingga petugas bisa mengamankan pelaku. Mereka kemudian membawa Arief ke Polsek Pesanggaran. Dari tangan tersangka, polisi menyita empat telepon genggam dan uang tunai Rp362 ribu. (act)

Lihat juga: AKSI PENJAMBRETAN PENGENDARA SKUTER LISTRIK VIRAL DI MEDSOS

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral