Disuruh oleh Ayah, Satu Keluarga di Sumatera Utara Jadi Pencuri

Kamis, 31 Desember 2020 - 21:50 WIB

Kab Humbang Hasundutan, Sumatera Utara – Tiga orang kakak-beradik di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara diringkus polisi setelah bekerja sama mencuri truk yang sedang diparkir di pinggir jalan, Selasa, 29 Desember 2020, sekira pukul 02.00 WIB. Para pelaku yang merupakan satu keluarga ini kemudian memotong-motong kendaraan curiannya untuk dijual. Kepada petugas, para pencuri ini mengaku disuruh oleh ayah mereka.

Kejahatan yang mereka lakukan ini terekam kamera pengawas atau CCTV di Jalan Siliwangi, Kota Doloksanggul, Humbang Hasundutan.

Dalam rekaman terlihat sebuah mobil lewat dan menurunkan satu penumpangnya.

Dalam hitungan detik, orang yang tadi turun itu menaiki truk yang diparkir di depan rumah korban yang bernama Martunas Siregar, dan membawanya kabur ke arah Jalan Sidikalang.

Berbekal video CCTV, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melacak para pelaku. Ketiga kakak-adik ini pun dibekuk.

Mereka adalah JFN (26), WFN (24), dan NJN (22). Ketiganya ditangkap di rumah orang tua mereka di Lae Pinem, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Saat ditangkap, ketiga tersangka bersama ayah dan satu rekannya tengah memotong-motong kendaraan curian.

Namun ayah pelaku, SN dan rekannya berhasil kabur dari petugas.

Dari hasil pemeriksaan lah petugas mengetahui bahwa dalang di balik pencurian ini adalah SN (49).

“Tentu rencana dijual ya, setelah mereka preteli dan buka satu per satu bagian mobil tersebut tentu mereka akan menjual untuk mendapatkan keuntungan. Di samping itu juga di atas truk yang mereka curi itu ada barang klontong kepunyaan pemilik, di dalam laporan kerugiannya berikut truk kurang lebih Rp200 juta,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Humbang Hasundutan, AKP JH Tarigan.

Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya alat untuk memotong mobil, peralatan las, tabung gas, mobil yang dipakai untuk mencuri, serta barang muatan truk yang belum dijual.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terpaksa mendekam di penjara.

Sementara ayah para pelaku kini masih dalam pengejaran polisi. (act)

Lihat juga: USAI GASAK UANG RP800 JUTA, PELAKU BAKAR MESIN ATM UNTUK HILANGKAN BUKTI

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
02:55
Viral