Aksi Perampokan Bank Terekam CCTV, Pelaku Gasak Uang Rp 100 Juta | tvOne

Rabu, 3 Maret 2021 - 21:30 WIB

Temanggung, Jawa Tengah - Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah, memburu pelaku perampokan yang menggasak Rp100 juta milik Bank Wonosobo Kantor Kas Selomerto. Kejahatan pelaku terekam kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV).

"Kami all out buru pelaku dan sudah kroscek jalan-jalan mana saja yang ada pantauan CCTV," kata Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi di Wonosobo, Selasa, 2 Maret 2021.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kata dia, pengamatan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, pelaku diduga membuntuti korban sejak pengambilan uang di Bank Jateng hingga masuk ke Kantor Pelayanan Kas Bank Wonosobo.

Selanjutnya, pelaku mengancam korban dengan menodongkan alat menyerupai senjata api. Korban pun sempat melawan hingga terjadi tarik-menarik tas berisi uang dan pelaku berhasil membawa kabur Rp100 juta.

Ia menuturkan bahwa aksi perampokan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Sebelumnya, korban Luvi Ida yang merupakan teller Bank Wonosobo mengambil uang Rp200 juta di Bank Jateng tidak jauh dari Bank Wonosobo.

Uang tersebut diambilnya tanpa pengawalan dari petugas pengamanan hingga dibawa ke Kantor Bank Wonosobo Cabang Selomerto.

Saat korban membuka pintu kantor pelayanan kas dan masuk ruangan, korban diikuti oleh seorang pria berjaket hitam, memakai helm dan masker.

"Pelaku menodongkan alat menyerupai senjata api. Meskipun korban sempat melakukan perlawanan, uang dalam tas sejumlah Rp100 juta berhasil dibawa kabur pelaku dan pelaku kabur ke arah selatan," katanya.

Marketing Bank Wonosobo Rafi Purna Aji menuturkan bahwa saat kejadian itu suasana sekitar masih sepi dan kejadian berlangsung cepat.

Ia menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam perampokan ini. Aksi pelaku tertangkap kamera pengawas (CCTV).

Jajaran Satreskrim Polres Wonosobo sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih melakukan pendalaman.

"Karena ada kejadian ini, pelayanan di Bank Wonosobo Cabang Selomerto dialihkan ke kantor pusat. Sampai 2 hari atau nanti sampai proses berita acara pemeriksaan (BAP) selesai," katanya.  (act/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
01:07
03:09
04:29
01:56
01:27
Viral