Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Dolar Palsu | tvOne

Rabu, 10 Maret 2021 - 22:00 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus dua warga asal Bali yang menukar uang dolar Amerika Serikat palsu di salah satu bank di wilayah setempat. Mereka diduga bertugas sebagai pengedar uang asing abal-abal.

Dua warga Bali yang saat ini diamankan masing-masing berinisial IWW (42) asal Denpasar, dan SMJ (56) asal Bangli.

“Saat itu dua tersangka ini datang ke salah satu bank untuk memasukkan beberapa jumlah dari dolar palsu tersebut. Saat dilakukan verifikasi oleh staf bank tersebut dinilai dan dilihat sepertinya palsu. Karena dilihat ciri-cirinya ada cetakan yang tidak rapi dan teksturnya sangat halus. Lalu dari salah satu anggota staf bank itu menghubungi Polrestabes Surabaya untuk berangkat ke bank tersebut,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, IPTU Arief Rizky Wicaksana kepada Reyan Yudhistira.

Petugas kemudian memeriksa dolar yang dibawa kedua pelaku dan meyakininya sebagai dolar abal-abal.

“Kita pastikan, kita cek, ada dugaan ini palsu. Kita kembangkan lagi untuk bb (barang bukti) sisanya di salah satu rumah. Saat kita gerebek rumah tersebut kita temukan ada koper yang berisi seratusan bundle dari uang pecahan 100 dolar AS,” sambung Arief.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat sebanyak 15 ribu lembar.
Berdasarkan pemeriksaan di laboratorium forensik, uang dolar yang dibawa IWW dan SMJ dinyatakan palsu. Kualitanya tergolong baik, meski tidak presisi.
“Cetakannya tidak rata, ada yang terang dan gelap. Diraba juga halus padahal uang dolar tekstur kertasnya agak kasar,” tambah Kanit Resmob.

Kepada polisi, kedua pelaku berdalih datang jauh-jauh dari Bali ke Surabaya atas suruhan seorang berinisial AA, yang meminta uang dolar palsu tersebut ditukar dengan surat obligasi atau sertifikat berisi perjanjian antara perusahaan emiten sebagai peminjam dana dan investor sebagai pemberi dana di bank.

Pelaku IWW berangkat dari Bali lewat jalur darat dengan membawa uang palsu, sedangkan SMJ berangkat ke Surabaya menggunakan angkutan udara. Mereka kemudian mendatangi bank di kawasan Tanjung Perak, Surabaya.
Saat ini polisi tengah mengembangkan penyelidikan apakah kedua tersangka berkaitan dengan jaringan uang palsu yang pernah diungkap sebelumnya oleh Polres Banyuwangi beberapa waktu lalu. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral