Penggerebekan Rumah Kontrakan Berisi 25 Kg Sabu di Lampung

Rabu, 7 April 2021 - 22:30 WIB

Lampung Tengah, Lampung – Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung karena kedapatan menyimpan 25 kilogram narkoba jenis sabu. Saat diciduk, petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung mendapati narkotika tersebut disimpan di dalam koper. Sabu asal Dumai tersebut rencananya hendak dipasarkan di Jakarta.

Penghuninya merupakan dua kurir yang sengaja  menyewa rumah di kawasan perbatasan Lampung Selatan dan Lampung Tengah agar bisa mempelajari kapan waktu yang pas untuk menyelundupkan barang haram itu ke pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Kepada polisi mereka juga mengaku mengawasi gerak-gerik aparat kepolisian yang berjaga di pelabuhan penyeberangan Pulau Sumatera-Pulau Jawa itu.

“Dua pelaku ini sangat unik, sebelum mereka membawa narkoba itu menyeberang ke Pulau Jawa, mereka terlebih dahulu memantau situasi dan kondisi di areal Seaport Interdiction (SI) Bakauheni. Mereka foto-foto di seaport dan memantau kapan waktu yang tepat untuk menyebrang ke Jawa,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Tetapi sebelum mereka membawa barang haram tersebut ke Pulau Jawa, polisi lebih dulu menggerebek mereka.

“Dari penggerebekan itu kami berhasil mengamankan barang bukti 25 kilogram sabu dan dua orang tersangka,” ungkap Hendro.

Hendro menegaskan bahwa pihaknya tak main-main dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kita tetap akan melaksanakan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku narkoba terutama pengedar. Pengedar pasti akan saya tindak tegas. Dan saya akan bertanggung jawab jika ke depan terjadi masalah,” tegasnya.

Hendro menjelaskan selama operasi antinarkotika (antik) digelar pada 22 Maret—4 April 2021, anggota Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 44 tersangka dengan barang bukti 10 kilogram ganja dan 13.500 butir pil ekstasi. Polda Lampung akan tetap melanjutkan pengembangan kasus guna menelusuri bandar besar narkotika lintas provinsi. (act)

Lihat juga: RUTAN CIPINANG DIRAZIA, PETUGAS TEMUKAN 27 ALAT KOMUNIKASI MILIK NAPI

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral