Bejat, Kakek 61 Tahun Perkosa Perempuan Disabilitas Hingga Hamil

Minggu, 10 Oktober 2021 - 16:52 WIB

Gunung Mas, Kalimantan Tengah - Seorang kakek berusia 61 tahun ditangkap, akibat tindakan asusila dengan korban seorang perempuan penyandang disabilitas. Kini korban hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

 

Seorang kakek ditangkap polisi dari Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah.Kakek berusia 61 tahun ini melakukan tindakan asusila dengan korban T, seorang wanita penyandang disabilitas berusia 23 tahun.

 

Kasus ini terbongkar setelah korban hamil lima bulan. Berdasarkan pengakuan teh mengarah kepada kakek Iking yang tak lain tetangga korban. Pihak keluarga kemudian melapor ke polisi. Pelaku melakukan perbuatan tersebut berlawanan kali Kurang lebih lima kali.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:13
02:42
07:20
11:14
04:24
04:36
Viral