Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Sadis Seorang Nenek di Aceh Barat

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:59 WIB

Aceh Barat, Aceh - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Aceh melakukan reka ulang pembunuhan sadis terhadap seorang nenek 60 tahun. Pelaku juga merampas emas seberat 30 gram. Motif pelaku terlilit hutang dan sakit hati karena dihina korban.
Polisi menggelar reka ulang atas kasus pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 60 tahun di Kompleks Perumahan Cinta, Aceh Barat, Aceh. Diketahui tersangka tega menghabisi nyawa sang nenek karena sakit hati tidak diberikan pinjaman uang senilai tiga juta rupiah.
Ketika rekonstruksi berlangsung, keluarga korban berteriak histeris saat melihat pelaku memperagakan aksinya menghabisi nyawa korban.
Sebelum dibunuh pelaku membekap korban dari belakang dan merampas gelang emas milik sang nenek. Panik dan takut, pelaku pun juga melukai korban dengan senjata tajam hingga tewas. 
Anak korban kecewa dengan pasal yang diterapkan polisi pada pelaku. Menurut mereka, hukuman tersebut sangat ringan, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. Keluarga berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya minimal penjara seumur hidup.
Tersangka Zul dijerat dengan pasal 338 dan pasal 363 tentang pencurian dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral