Tergiur Janji Manis Investasi, Warga Satu Kampung Merugi | Waspada

Kamis, 11 November 2021 - 09:08 WIB

Bogor, Jawa Barat - Seorang oknum guru Madrasah berinisial I alias Iwong di Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor ditangkap Polres Bogor. Iwong harus berurusan dengan kepolisian karena terlibat kasus investasi bodong. Tersangka merugikan para warga hingga mencapai Rp 23,4 miliar atas dua investasi bodong yang pelaku jalankan.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral