Dipicu Utang Oli, Nyawa Melayang

Senin, 29 November 2021 - 16:09 WIB

Bandung Barat, Jawa Barat - Dipicu utang nyawa melayang. Hanya karena uang sebesar Rp 40.000, seorang pedagang kelapa gelap mata menghabisi nyawa teman sekampungnya dengan senjata tajam jenis golok.
Berselang tiga jam kemudian, pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Padalarang Bandung Barat, Jawa Barat. Unit Reskrim Polsek Padalarang membekuk Dodoy, pelaku pembunuhan sopir angkot bernama Agus di Padalarang Kabupaten, Bandung Barat.
Hanya karena utang pembelian oli sebesar Rp 40.000, pelaku melukai korban hingga tewas dengan secara tajam jenis golok.
Tiga jam Setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Padalarang menangkap Dodoy, pelaku pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat cekcok kemudian terjadi perkelahian antara keduanya.
Korban dalam keadaan mabuk sebelumnya mendatangi pelaku yang berjualan kelapa, pelaku menagih utang sambil mengucap kata-kata kasar ke pelaku.
Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Padalarang. Pedagang kelapa ini akan dijerat pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral