Malas Belajar, Ibu Muda Aniaya Anak Tiri

Senin, 17 Januari 2022 - 11:41 WIB

Medan, Sumatera Utara - Seorang ibu muda di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap satuan Reskrim Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia tujuh tahun. Tersangka mengaku kesal karena anak bawaan dari suaminya tersebut tidak tekun belajar.

Tersangka berinisial LS ini ditangkap Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PAA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan di jalan Kirab remaja, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tersangka ditangkap atas pengaduan masyarakat yang tidak tega melihat MD, Putri tiri tersangka yang masih berusia tujuh tahun mengalami luka lebam di bagian wajah. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menuturkan dari keterangan awal tersangka LS mengaku Baru kali ini melakukan penganiayaan terhadap putri tirinya tersebut. 

Tersangka mengaku kesal karena putrinya yang saat ini duduk di kelas dua Sekolah Dasar itu tidak kunjung mengerti ketika mengerjakan pekerjaan rumah dari sekolah, hingga tega memukul bagian kepala korban dengan roll penggaris besi sebanyak dua kali. Namun tersangka membantah melakukan penganiayaan pada wajah korban.

Keterangan warga dan keterangan korban sendiri yang diperoleh polisi, penganiayaan serupa kerap dilakukan pelaku. Motifnya karena kesal dan sakit hati. Tersangka mengaku meskipun bukan anak kandungnya tetapi ingin agar korban pintar, hingga sepulang sekolah tersangka langsung membimbing pendidikan korban di rumah.

Namun karena tidak kunjung paham, ditambah korban membentak tersangka dengan menyebutnya bukan ibu kandung, tersangka emosi dan memukul korban tidak hanya dengan roll penggaris tetapi juga dengan tangan.

Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan ditambah Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral