Perjalanan 7 Tahun Pasutri Penjual Bakso Ayam Tiren Berakhir Dibui

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:38 WIB

Bantul, Yogyakarta -  Pasangan suami-istri warga Trimulyo, Jetis, Bantul, Yogyakarta ditangkap polisi karena memproduksi bakso dengan menggunakan ayam bangkai atau ayam tiren. Kedua tersangka ternyata telah membuat bakso tirai sejak tahun 2015 lalu.
 
Pasangan suami-istri berinisial MHR (51) dan AHR (50) digiring oleh aparat Polres Bantul Yogyakarta. keduanya ditangkap karena terbukti membuat bakso dengan menggunakan bangkai ayam atau ayam tiren.
 
Terungkapnya kasus ini berkat laporan dari warga yang melihat tersangka membeli daging ayam yang sudah membiru. Setelah ditelusuri ternyata ayam tiren itu digunakan untuk bahan membuat bakso.
 
Warga pun melapor ke Polsek Pleret yang kemudian menggerebek rumah tetangga di kawasan Trimulyo. Di lokasi petugas serta Dinas Kesehatan Bantul menemukan sejumlah barang bukti berupa bahwa yang sudah siap dijual, daging ayam tiren yang digunakan untuk bahan pembuatan bakso, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk proses produksi bakso.
 
Kepada petugas pasutri ini mengaku telah berjualan bakso sejak tahun 2010. Namun sejak tahun 2015 dengan dalih harga ayam yang kian mahal, keduanya nekat memakai ayam tiren untuk bisa meraup untung yang banyak.
 
 Dalam sehari, pasutri ini membuat bakso dari bahan ayam tiren seberat 35 kg dan setiap hari mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500 ribu.
 
Tersangka MHS dan istrinya AHR mengaku menyesal karena telah membuat bakso dari ayam tiren. Mereka pun hanya bisa meminta maaf kepada warga.
 
Akibat perbuatannya itu, pasutri ini dijerat dengan undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral