Miliki 6,7 Kg Sabu, Seorang Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Ditangkap

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:55 WIB

Batam, Kepulauan Riau - Seorang anggota polisi Satbrimob Polda Kepulauan Riau ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 6,7 kg. Pelaku yang juga pengawal pribadi Gubernur Kepri ini terancam dipecat secara tak hormat.

Satnarkoba Polres Tanjungpinang dan Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap Seorang anggota polisi dari satuan Brimob atas kepemilikan 6,7 kg sabu. Sabu disimpan pelaku di sebuah rumah di kawasan Bintan, Kepulauan Riau.

Tersangka berinisial ARG ditangkap bersama dua orang rekannya M dan DTP yang berprofesi sebagai tenaga keamanan di salah satu Resort di Kabupaten Bintan. ARG selain sebagai anggota Polri aktif juga sebagai pengawal pribadi atau Walpri dari Gubernur Kepri. 

Menurut Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Hari Goldenheart, keterlibatan anggota Polri dalam penyelundupan dan pengedaran narkoba merupakan tindakan melanggar hukum dan akan memberikan sanksi berupa pemecatan secara tidak hormat kepada pelaku.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini dan diduga melibatkan jaringan internasional.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral