Tutupi Jejak Hubungan Gelap, Ibu Tega Habisi Nyawa Bayinya

Senin, 28 Februari 2022 - 12:15 WIB

Kepulauan Aru, Maluku - Kepolisian Kepulauan Aru, Maluku menangkap seorang ibu yang tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Pelaku tega menghabisi nyawa bayi malang tersebut karena diduga hasil hubungan gelap.

Pelaku berinisial ZH ditangkap di rumahnya di Kota Dobo, Kepulauan Aru, Maluku. Awalnya perempuan berusia 29 tahun ini sempat membantah. Namun akhirnya tak berkutik setelah polisi membeberkan bukti-bukti hasil pemeriksaan dokter RSUD Cendrawasih Dobo.

ZH akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan polisi. ZH mengaku melahirkan bayinya di kamar mandi rumahnya dan langsung membunuh bayi malang tersebut.

ZH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral