Ditpolairud Polda Kalteng Sita Ratusan Batang Kayu Ilegal

Senin, 28 Februari 2022 - 16:15 WIB

Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah - Kayu ilegal disita Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kalimantan Tengah di Cempaka Kotawaringin Timur. 28 meter kubik kayu log jenis Meranti dan Rimba campuran disita Ditpolair Polda Kalimantan Tengah.

Kayu tanpa dokumen berada di anak sungai di Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kotawaringin Timur. Kasus tindak pidana kehutanan ini terungkap saat polisi berpatroli.

Selain kayu log, polisi juga menyita 163 keping kayu olahan di tempat pengolahan kayu. Polisi kemudian menangkap seorang pelaku KYB yang juga pemilik pengolahan kayu.

Kayu-kayu ini rencananya hanya akan dipasarkan di Sampit dan didapatkan secara ilegal di hutan di wilayah Kotawaringin Timur.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:04
01:41
01:18
01:54
01:26
01:52
Viral