Polisi Tetapkan Dua Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar Sebagai Tersangka

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:18 WIB

Ciamis, Jawa Barat - Dua pengendara motor gede yang merenggut dua nyawa anak kembar di Pangandaran ditetapkan sebagai tersangka, setelah Polres Ciamis melakukan gelar perkara.

Polres Ciamis hari ini menetapkan dua pengendara motor gede alias moge menjadi tersangka kecelakaan moge yang merenggut dua anak kembar di Jalan Raya Tunggilis, Pangandaran, Jawa Barat.

Penetapan dilakukan usai Satlantas Polres Ciamis menggelar olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara. Polisi mengantongi dua alat bukti yakni hasil olah tempat kejadian perkara dan dua unit sepeda motor gede.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral