Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Pria yang Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan Kudus

Rabu, 23 Maret 2022 - 11:36 WIB

Kudus, Jawa Tengah - Mayat seorang pria ditemukan dengan sejumlah luka di jalanan Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dua orang tersangka diamankan polisi kurang dari 24 jam.

Media sosial digegerkan dengan beredarnya video mayat pria yang ditemukan tewas di jalanan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Warga menduga mayat pria itu merupakan korban pembunuhan.

Polisi yang datang ke lokasi mengidentifikasi pria tersebut sebagai Muhammad Nendra, berusia 39 tahun, warga Desa Besito, Kecamatan Gebog. Kapolres Kudus AKBP  Wiraga Dimas Tama  saat gelar perkara menjelaskan jika Nendra merupakan korban pembunuhan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam polisi menangkap dua tersangka berinisial MIS dan K. kedua tersangka pun mengakui telah membunuh korban. Sebelumnya korban sempat cekcok dengan dua tersangka usai pesta minuman keras. Kedua tersangka yang kesal kemudian nekat menghabisi nyawa korban.

Kedua tersangka akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral