Narkoba di Mobil Dinas, Oknum Pegawai Dinas Perikanan Diamankan Polisi

Kamis, 24 Maret 2022 - 15:54 WIB

Gorontalo - Kedapatan membawa narkoba oknum tenaga kontrak Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo ditangkap polisi. Ia diamankan saat tengah mengendarai mobil dinas.

Terlihat situasi penangkapan FD alias Febri di Jalan Trans-Sulawesi Kabupaten Gorontalo.

Oknum tenaga kontrak di Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo ini diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam pintu mobil.  Saat diamankan FD menggunakan mobil dinas.

FD bersama barang bukti narkoba serta mobil dinas yang dikendarai langsung diamankan di Polres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya FD dijerat dengan pasal 112 tentang Narkotika dan diancam hukuman 12 tahun penjara.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral