Dituding Mencuri Ponsel, Seorang Anak Laporkan sang Ibu ke Polisi
Selasa, 26 April 2022 - 11:52 WIB
Matarm, NTB - Gegara mencuri telpon genggam miliknya, seorang anak di Mataram, NTB tega melaporkan ibunya ke polisi. Kejadian pencurian itu terjadi pada 8 Desember 2021 silam, dan baru dilaporkan sang anak Suhaini (44), warga Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada 23 April 2022, setelah mengetahui ibunya sebagai pelaku pencurian.(awy)