Dituding Mencuri Ponsel, Seorang Anak Laporkan sang Ibu ke Polisi

Selasa, 26 April 2022 - 11:52 WIB

Matarm, NTB - Gegara mencuri telpon genggam miliknya, seorang anak di Mataram, NTB tega melaporkan ibunya ke polisi. Kejadian pencurian itu terjadi pada 8 Desember 2021 silam, dan baru dilaporkan sang anak Suhaini (44), warga Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada 23 April 2022, setelah mengetahui ibunya sebagai pelaku pencurian.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
02:37
01:03
01:46
07:04
05:04
Viral