Polisi dan TNI Razia Tempat Karaoke Berkedok Warung Kopi

Selasa, 28 Juni 2022 - 11:49 WIB

Tuban, Jawa Timur - Lima pemandu lagu di sebuah karaoke ilegal di Kabupaten Tuban, Jawa Timur disergap petugas saat sedang asyik bernyanyi dan bermesraan dengan pelanggan. Mereka tidak bisa berkelit karena petugas sudah mengepung ruang karaoke tersebut. Tidak ada izin yang dikantongi oleh tempat hiburan malam itu.

Petugas gabungan satuan Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Tuban, Jawa Timur menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Desa temaji Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Lokasi tersebut diduga tidak mengantongi izin. Hasilnya lima wanita pemandu lagu dari dua tempat karaoke ilegal didapati sedang asyik bernyanyi sambil bermesraan dengan pelanggannya.

Dua tempat karaoke yang tampak dari luar layaknya rumah penduduk tersebut berada tepat di pinggir desa. Saat petugas datang salah satu pengunjung sempat mencoba keluar dari pintu belakang. Namun hal tersebut gagal karena petugas sudah mengepung lokasi tersebut.

Selanjutnya petugas memberi edukasi kepada pemilik tempat, pemandu lagu, serta beberapa pengunjung yang datang. Guna penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, petugas akhirnya mengamankan alat karaoke berupa pemutar video dan microphone.

Petugas juga menyita KTP pemilik tempat serta kelima KTP pemandu lagu sebagai barang bukti. Sementara itu aparat keamanan akan melakukan pemanggilan kepada pemilik warung dan pemandu lagu yang melanggar untuk diberikan pembinaan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral