75 Tersangka dari 23 Kasus PETI Sejak Januari 2022 Terungkap

Sabtu, 16 Juli 2022 - 16:15 WIB

Pontianak, Kalimantan Barat - Sebanyak 75 orang ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka akibat terlibat jaringan tambang emas ilegal di Kalimantan Barat. Dari para pelaku Polisi menyita 68,9 kg emas.

Satu dari 75 tersangka kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Barat jatuh sakit saat akan dikirim ke ruang tahanan. Dalam kasus jaringan tambang emas ilegal, polisi menghadirkan 10 tersangka dari total 75 tersangka yang ditangkap sejak Januari hingga Juni lalu.

Mereka bekerja sama menambang emas secara ilegal di 10 lokasi di Kalimantan Barat. Para tersangka berperan berbeda diantaranya pengangkut, penampung, pengelola, dan pemodal.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 65,9 kg emas senilai Rp60 miliar dan uang tunai Rp500 juta. Selain itu polisi juga mengamankan belasan alat berat dan peralatan pengolahan emas.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral