Kurir Narkoba Ditangkap saat Hendak Menyelundupkan Barang Haram di Bungkus Teh
Jakarta - Kepolisian menangkap kurir narkotika asal Medan yang mencoba menyelundupkan sabu seberat 1 kilogram. Untuk memudahkan aksinya, barang haram itu disembunyikan dalam kemasan teh cina yang kemudian diselipkan di kantong celana.
Celana berisi kantung teh isi sabu tersebut dilapisi lagi dengan celana dan baju lain, sehingga pelaku yakin tidak akan terdeteksi saat pemindaian sinar-x di Bandara Kualanamu untuk kemudian terbang ke Jakarta.
Meski berhasil lolos dari pemantauan mesin x-ray di bandara, namun pelaku berhasil ditangkap aparat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat saat menyerahkan barang haram tersebut ke kurir lainnya, di kawasan Bandara Soekarno Hatta.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 114 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal pidana hukuman mati. (ayu)