Dua Atlet Tembak Ditangkap Akibat Menjual Senpi Ilegal Online

Sabtu, 30 Juli 2022 - 13:33 WIB

Musi Rawas, Sumatera Selatan - Dua oknum atlet tembak berburu dari berbagai Kabupaten Musi Rawas. Sumatera Selatan ditangkap tim Satreskrim Polres Lubuklinggau karena menjual senjata api ilegal tanpa dokumen resmi.

Tim Macam Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap dua oknum atlet tembak berburu dari Perbakin Musi Rawas Sumatera Selatan berinisial CF dan LAT. Kedua warga Musi Rawas ini ditangkap karena menjual senjata api ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi secara online.

Penangkapan dua oknum atlet tembak berburu berawal saat tim Cyber Patrol Polres Lubuklinggau mencurigai adanya transaksi jual-beli senjata api. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap pelaku CF beserta amunisi sebanyak 31 butir.

Dari hasil pengembangan polisi kemudian menangkap pelaku LAT dan mengamankan satu pucuk senjata api jenis M4A1 beserta 20 butir amunisinya.

Kini kedua pelaku ditahan di Mapolres Lubuklinggau dan terancam Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 13 dengan ancaman hukuman 20 tahun.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
Viral