Pembunuh Guru TK di Lombok Ditangkap, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 16:31 WIB

Mataram, NTB - Pelaku pembunuhan seorang guru Taman kanak-kanak di Komplek Perumahan Gunung Sari Lombok Barat ditangkap polisi di Ngawi, Jawa Timur. Pelaku melarikan diri usai membunuh korban karena terus menuntut untuk dinikahi.
 
Pelarian tersangka Suryadi warga Taman Kapitan Ampenan, Kota Mataram berakhir setelah aparat Polresta Mataram membekunya di salah satu jalan di kota Ngawi, Jawa Timur. pelaku melarikan diri ke Ngawi usai membunuh Khairani alias Rani seorang guru Taman Kanak-kanak di Ampenan Mataram. Rani sendiri tidak lain adalah kekasihnya.
 
Aksi kalah pelaku dipicu tuntutan korban yang terus meminta segera dinikahi. Hal ini karena Rani sedang dalam keadaan mengandung. Pelaku sendiri tidak mau menikahi korban karena pelaku sudah memiliki istri.
 
Pertengkaran kemudian terjadi. Korban yang emosi menggigit tangan pelaku yang membuat pelaku naik pitam hingga memukul wajah korban dan membenturkan kepala korban ke tembok. Pelaku yang ketakutan dan kebingungan segera keluar dari lokasi menggunakan motor warna hitam.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral