Operasi Tumpas Narkoba, 73 Pemakai dan Pengedar Narkoba di Sidoarjo Ditangkap

Senin, 19 September 2022 - 11:12 WIB

Sidoarjo, Jawa Timur - Polresta Sidoarjo berhasil menangkap 73 pemakai dan pengedar barang psikotropika jenis sabu dan pil ekstasi. Para tersangka narkoba ini tertangkap tangan lewat Operasi Tumpas Narkoba selama dua pekan berlangsung.

Selama pertengahan Agustus hingga awal September 2022, ada 69 kasus narkoba yang berhasil diungkap Satnarkoba Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran. Dari 61 kasus tersebut polisi berhasil menangkap 73 tersangka, dimana dua orang diantaranya adalah wanita.

Barang bukti yang disita adalah sabu sekitar 209 gram, pil double L sebanyak 95.000 butir, dan pil ekstasi 73 butir. Polisi juga menyita 53 unit telepon genggam untuk transaksi serta sejumlah sepeda motor tersangka. Para pelaku ini terancam hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral