WNA Korban Mafia Tanah, Lee Mo Chan Lapor Polisi

Rabu, 21 September 2022 - 08:00 WIB

Jakarta - Warga negara asing asal Korea Selatan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin siang. Lee Mo Chan diperiksa sebagai pelopor terkait kasus penipuan atau penggelapan dan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh sindikat mafia tanah yang dibantu oleh seorang notaris. 

Kuasa hukum Lee Mo Chan mengatakan, karena Lee tidak bisa berbahasa Indonesia para terduga pelaku melakukan penipuan terhadap Lee dengan modus menandatangani akta pengakuan hutang senilai 1,4 miliar rupiah.

Namun belakangan, diketahui ternyata yang ditandatangani oleh Lee adalah surat pembelian tanah milik Lee yang bernilai 14 miliar rupiah. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:08
01:52
01:57
01:49
02:07
01:58
Viral