Seorang Bayi Terpaksa Ikut Ibunya Tinggal di Rutan

Selasa, 27 September 2022 - 08:15 WIB

Sidoarjo, Jawa Timur - Avita, 37 tahun warga binaan Rutan Perempuan Surabaya, Jawa Timur melahirkan seorang bayi laki-laki pada 20 September 2022 lalu di Puskesmas Porong Sidoarjo.

Bayi yang dilahirkannya berbobot 3 kilogram dengan panjang 50 cm itu dalam kondisi sehat. Pasca melahirkan, ibu beserta anaknya menjalani perawatan selama 2 hari di puskesmas.

Setelah 2 hari di Puskesmas, Avita harus kembali menjalani hidup sebagai warga binaan di dalam rutan. Sang bayi juga harus ikut ibunya karena membutuhkan asupan air susu ibu. 

Saat Avita masuk di rutan perempuan pada 27 Juli 2022 kondisinya memang sedang hamil anak kelima. Selama hamil hingga proses kelahiran, Avita mendapat perhatian khusus dari pihak rutan perempuan. 

Avita menjadi warga binaan Rutan Perempuan Surabaya atas kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng. Ia divonis bersalah 12 bulan penjara dan sesuai jadwal baru bebas pada 17 April 2023 mendatang. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral