Dua Pelaku Jambret di Sijunjung Diringkus Setelah Melakukan Aksi Kepada Dua Istri Polisi

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 16:20 WIB

Sijunjung, Sumatera Barat - Dua penjambret diringkus Polres Sijunjung, Sumatera Barat. Kedua jambret ini telah beraksi 20 kali, tidak hanya di Sijunjung tetapi juga di kota dan kabupaten Solok, Sawahlunto, dan Kota Padang.

Dari puluhan korban, dua korbannya merupakan istri polisi. Seorang pelaku ditangkap di Kota Padang lalu dalam pengembangan pelaku lainnya ditangkap di Pekanbaru, Riau.

Kedua pelaku, Rahmat Hidayat dan Albert Makmur adalah residivis yang telah tiga kali masuk penjara juga dalam kasus penjambretan. Dalam aksinya mereka tidak segan melukai korban dengan senjata tajam. Uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya.(awy)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral