Oknum Bidan Terlibat Praktik Aborsi, 6 Tersangka Diamankan

Selasa, 4 Oktober 2022 - 06:45 WIB

Kendari, Sulawesi Tenggara - 2 bidan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi setelah terlibat kasus aborsi terhadap seorang remaja putri yang masih berusia 15 tahun.

Polisi juga mengamankan sepasang kekasih dan orang tua pelaku yang ikut serta menggugurkan hingga menguburkan janin bayi tersebut. 

6 tersangka kasus aborsi ini ditangkap pihak kepolisian setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan oleh aparat Polsek Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pelaku adalah sepasang kekasih berinisial NR dan YD yang merupakan remaja orang tua dan paman pelaku serta 2 orang bidan inisial SS dan W. 2 bidan tersebut ikut serta membantu untuk melakukan persalinan terhadap janin bayi yang dikandung oleh NR dengan imbalan 5 juta rupiah. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:36
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
Viral