Polda Sumut Tangkap 15 Orang Jaringan Judi Online saat Hendak Kabur

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:45 WIB

Medan, Sumatera Utara - Polda Sumatera Utara menangkap 15 orang dalam kasus judi online di Pekanbaru, Riau. Para pelaku diduga jaringan besar dari bos besar Apin BK yang telah kabur ke Singapura. 

15 orang leader dan operator judi online jaringan Joni alias Apin BK ditangkap oleh Polda Sumatera Utara di Pekanbaru, Riau. Mereka kemudian diterbangkan ke Medan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatera utara. 

Sejauh ini, 2 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan 12 bangunan juga telah disita. Sementara Joni alias Apin telah kabur ke Singapura. Sebelumnya, pada 9 Agustus 2022 lalu polisi menggerebek lokasi judi online milik Apin BK yang dikendalikan dari ruko di kawasan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Terdapat 12 website judi online yang dikendalikan dari lokasi tersebut. (ayu)  

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral