Dua Orang Polisi Terluka saat Bubarkan Aksi Balap Liar

Senin, 26 Desember 2022 - 07:30 WIB

Bengkulu - Seorang pemuda yang menusuk 2 polisi ditangkap Polres Bengkulu, diketahui pelaku menyerang polisi saat polisi berusaha membubarkan balap liar. 

Pelaku yang bernama Haryo berusia 19 tahun ini ditangkap oleh Polres Bengkulu Selatan. Ia sebelumnya kabur sesaat setelah menusuk 2 polisi yang berusaha membubarkan balap liar di depan Kantor Bupati Bengkulu Selatan. 

Kepada polisi pelaku berdalih, Ia hanya berusaha membela diri dan mengaku tidak mengetahui jika 2 korban tersebut adalah polisi. 

Akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami luka pada bagian paha serta panggul. 

Dari perbuatannya, tersangka harus menerima risiko dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
02:36
Viral