Awas Marak Kasus Rabies! Segera Lakukan Ini Jika Digigit Hewan

Minggu, 25 Juni 2023 - 07:00 WIB

Kementerian Kesehatan mengumumkan jumlah kasus rabies di Indonesia selama Januari hingga April 2023 sebanyak 31.113 kasus, dengan 11 kasus kematian.

Penyakit rabies yang dibiarkan tanpa penanganan memang bisa berujung fatal. Namun tiga langkah sederhana bisa dilakukan untuk mencegah rabies.

Pertama vaksin hewan peliharaan vaksin rabies pada anjing atau kucing wajib dilakukan saat peliharaan menginjak usia 4 bulan. Umumnya perlu diulang sebanyak 1 tahun sekali sesuai anjuran dokter hewan.

Kedua Jangan biarkan hewan peliharaan berkeliaran. Sebaiknya jangan biarkan hewan peliharaan berkeliaran sendiri di luar rumah.

Pasalnya jika ia bertemu hewan liar dan berinteraksi resiko terkena rabies menjadi semakin tinggi.

Ketiga jangan pelihara hewan liar. Memiliki hewan peliharaan cenderung memiliki rasa empati yang tinggi terhadap hewan liar. Jika dirasa hewan tersebut membutuhkan tempat tinggal yang layak boleh saja dilakukan asal periksakan hewan liar terlebih dulu ke dokter hewan untuk memastikan kesehatannya.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
Viral