Martin: Gak Ada Hal Baru di Pleidoi PC, Cuma Nangis Aja

Jumat, 27 Januari 2023 - 10:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Terkait hal tersebut, Martin Lukas memberikan tanggapan sebab akibat dan pemicu dari kasus ini adalah Putri Candrawathi. 

Menurutnya, kasus ini tidak mungkin menjadi panjang dan berbuntut ke pembunuhan berencana jika tidak ada sumbu permasalahan yaitu Putri Candrawathi. 

Selain itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J ini juga tidak melihat hal-hal baru yang bisa menguatkan argumentasi pihak Putri Candrawathi. 

Tak ada yang baru dan penting, selain tangisan dan air mata yang keluar dari mata terdakwa Putri Candrawathi. 

Dalam kesempatannya Martin Lukas juga menyampaikan segala harapan dan permintaan dari pihak keluarga almarhum Brigadir Yosua agar bisa meringankan hukuman terhadap Bharada E. 

Serta mengupayakan pemberatan yang lebih untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan terlebih Putri Candrawathi. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
00:52
Viral