Ricky Rizal Dinyatakan Terlibat dalam Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menolak nota pembelaan dan menyatakan terdakwa Ricky Rizal terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J. 

Dalam persidangan, pihak Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Bripka Ricky Rizal dan tim hukumnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak berdasarkan hukum dan banyak kekeliruan. 

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan memiliki bukti-bukti bahwa terdakwa Ricky Rizal memang terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Salah satunya yaitu dengan tindakan Ricky Rizal yang mengamankan senjata korban sebelum penembakan tersebut terjadi dan bukti-bukti lainnya. 

Tindakan tersebut lah yang dinilai oleh pihak JPU bahwa terdakwa Ricky Rizal mengetahui dan terlibat dalam kasus tersebut. Berikut selengkapnya. (ayu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral