Mantan Wali Kota Blitar Rampok Rumah Wali Kota

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:56 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Akhir dari pengungkapan kasus perampokan disertai dengan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur sangat mengejutkan, otak kejahatan tersebut ternyata adalah mantan Wali Kota Blitar yaitu Samanhudi Anwar. 

Diketahui dirinya terjerat kasus suap proyek bangunan gedung baru SMPN 3 Blitar. Samanhudi baru saja bebas dari hukuman kasus tersebut pada bulan Oktober lalu. 

Diduga Samanhudi mempunyai dendam pada Wali Kota Blitar yaitu Santoso atas kasus suap proyek pembangunan gedung baru SMP Negeri 3 Blitar yang membuat Samanhudi dipenjara selama 4 tahun 4 bulan. 

Pihak polisi menyatakan, Samanhudi terlibat kasus perampokan dan penyekapan di rumah Wali Kota Blitar, Santoso pada (12/12/2022) lalu. 

Peristiwa ini bisa dipastikan dengan bukti dari CCTV. Polisi pun kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial (NT) di Bandung. Setelah itu polisi juga menangkap pelaku (AJ) di sebuah SPBU di Jombang dan (AS) di Medan. 

Dari pemeriksaan ketiga tersangka, akhirnya polisi mendapati bahwa mereka mengenal Samanhudi saat di Lapas Sragen, Jawa Tengah tempat di mana Samanhudi menjalani masa hukumannya. 

Setelah memastikan kecukupan alat bukti, pihak polisi pun menetapkan Samanhudi sebagai tersangka dalam kasus perampokan dan penganiayaan tersebut serta langsung melakukan penangkapan. 

Terkait dengan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Samanhudi, dirinya akan dijerat pasal 365 pasal 56 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Berikut selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
02:12
Viral