Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Kecelakaan Maut Mahasiswa UI

Senin, 30 Januari 2023 - 18:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akan membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus kecelakaan yang menimpa mahasiswa Universitas Indonesia dengan Purnawirawan Polisi.

Meski mahasiswa tersebut meninggal dunia, polisi justru menetapkannya sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya akan membentuk tim pencari fakta atas kasus Muhammad Hasya Athallah Saputra.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tim terdiri dari eksternal kepolisian, sehingga kasus ini dapat diungkap secara terbuka.

Sementara itu, Kompolnas berharap kepolisian menjelaskan akan kasus ini dan proses pra peradilan dilangsungkan untuk menghilangkan status tersangka korban.

Selain menetapkan hasya Athallah sebagai tersangka polisi juga telah menghentikan penyidikan atau SP3 kasus kecelakaan yang menyeret mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
05:50
01:20
03:25
01:02
04:56
Viral