Jaksa Tolak Pleidoi Bharada Eliezer, Ini Alasannya

Selasa, 31 Januari 2023 - 06:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa perintah untuk menembak Yosua ke Eliezer tidak masuk dalam kategori majikan yang memaksa bawahannya.  

Adapun keterangan jaksa saat membacakan replik yang mengatakan, “apabila dihubungkan antara fakta hukum yang dikemukakan oleh terdakwa Bharada Eliezer dengan pendapat ahli bahwa keterangan dari terdakwa Eliezer sebelumnya cukup untuk membuktikan bahwa penembakan tersebut dilakukannya dalam keadaan terpaksa secara psikis.” 

Pihak jaksa juga menambahkan, “bahwa dalam keadaan terpaksa secara psikis terjadi jika orang memakai kekerasan atau ancaman kekerasan membiarkan orang yang dipaksa untuk tetap bebas secara fisik dan juga bebas untuk tidak melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang dikehendakinya.” 

Maka dari itu, keterangan terdakwa Bharada E tidak tergambar adanya paksaan baik dalam bentuk kekerasan maupun ancaman kekerasan yang mempunyai pengaruh yang mengakibatkan terdakwa Bharada E dalam keadaan tertekan secara psikis sehingga langsung melaksanakan perintah dari Ferdy Sambo dengan demikian dalil-dalil penasehat hukum harus dikesampingkan. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral